Jumat, 29 April 2016

MAKALAH PLURALISME AGAMA



PLURALISME AGAMA
Makalahdisusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“ Teologi Islam ”
Dosen Pengampu :
Niwari, M.A.


Disusun oleh:
FitriaAyuMachlika    (931310115)
Pipit  Kurniawati       (931308215)
SitiHalimah               (931310515)

PRODI EKONOMI SYARI’AH
JURUSAN SYARI’AH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI  (STAIN)KEDIRI
2015

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan, karena dengan rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pluralisme Agama  sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata Teologi Islam. Dalam menyelesaikan makalah ini kami dibantu oleh beberapa pihak. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.    Niwari,M.A. selakudosenmatakuliahTeologi Islam.
2.    Seluruhteman-temanEkonomiSyari’ahkususnyakelas C yang telahmemberisemangatpada kami.
Kami menyadari, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.Untuk itu, kepada para pembaca, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun, demi kesempurnaan penulisan berikutnya. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.






Kediri, 24 November 2015



Penyusun

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB  I    : PENDAHULUAN..................................................................................1
A.    Latar Belakang....................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................. 2
C.     Tujuan Masalah...................................................................................... 2
BAB II   : PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A.    DefinisiPluralisme.................................................................................3
B.     SejarahMunculnyaPluralisme..............................................................4
C.     Pandangan – PandanganMengenaiPluralisme......................................5
D.    Pluralisme Agama DalamKonteksPenelitian.......................................8
E.     TeoriKonstrksiSosial : Memahami Agama Kristen Dan Yahudi.......11
F.      DampakPluralismeDalamKehidupanBermasyarakat.......................12
G.    Upaya – UpayaMemeliharaPluralismeAgama..................................13
BAB III  : PENUTUP........................................................................................... 16
A.    KESIMPULAN................................................................................... 16
B.     SARAN............................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA           

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah
Sekarang ini, baik penganut agama Yahudi, Kristen, Islam maupun Hindu-Budha tidak bisa lagi melepaskan tanggung jawab dan keterlibatan mereka dalam percaturan politik.Apa yang kita sebut sekularisasi hanya berlaku dalam aturan administratif formal. Sedangkan dalam level aktualnya tokoh dan lembaga keagamaan semakin terlibat aktif di dalamnya. Keterlibatan agama dalam politik akan menjadi positif bahkan sangat di perlukan selama pemuka agama bisa menjaga martabat keluhuran agama tersebut dan bukan menggunakannya untuk kepentingan khusus. Maka dari itu prularisme agama harus disikapi dengan positif agar dapat menciptakan kerukunan beragama.
Namun, pada proses ideologisasi dan manipulasi peran suci agama selalu saja terjadi dari zaman ke zaman karena secara sosiologis agama memiliki kekuatan untuk menciptakan solidaritas kelompok guna menyaingi dan mengalahkan kelompok lain. Kenyataan secara sosiologis agama selalu muncul dalam format plural. Pada zaman klasik perkembangan sebuah agama bisa saja terpisah dari yang lain. begitu pun secara teologis, adalah suatu kewajaran bahkan keharusan. jika masing masing penganut agama mengklaim ajarannya sebagai yang paling benar, dan menjanjikan satu-satunya jalan  keselamatan. Namun dewasa ini kita mau tidak mau harus mengakui bahwa planet bumi di huni oleh manusia dengan ragam bahasa, etnis, budaya dan agama. Janji-janji keselamatan dan bimbingan moral serta ajaran budi luhur tidak secara eksklusif dimiliki oleh suatu agama tertentu, melainkan berbagai hal terdapat kemiripan dan bahkan persamaan antara agama yang satu dengan agama yang lain.
B.            Rumusan Masalah
1.      Apa definisi pluralisme agama?
2.      Bagaimana sejarah munculnyapluralisme?
3.      Bagaimana Pandangan – pandangan mengenai pluralisme agama?
4.      Bagaimanapluralisme agama dalam konteks penelitian?
5.      Bagaimanateori konstruksi sosial : memahami agama kristen dan yahudi?
6.      Bagaimanadampak pluralisme agama dalam kehidupan bermasyarakat?
7.      BagaimanaUpaya – upaya  memelihara prularisme agama?
C.           Tujuan
1.        Untuk mengetahui definisi pluralisme.
2.        Untuk mengetahui sejarah munculnya pluralisme.
3.        Untuk mengetahui pandangan – pandangan mengenai pluralisme.
4.        Untuk mengetahui pluralisme agama dalam konteks penelitian.
5.        Untuk mengetahui Teori konstrksi sosial : memahami agama kristen dan yahudi.
6.        Untuk mengetahui dampak pluralisme dalam kehidupan bermasyarakat.
7.        Untuk mengetahui upaya – upaya memelihara pluralisme agama.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.       Definisi Pluralisme Agama
          Menurut asal katanya pluralisme berasal dari bahasa inggris, pluralism. Apabila menunjuk dari wikipedia bahasa inggris, maka definisi  pluralism adalah: “in the social sciences, pluralsm is a framewrk of interaction in wich groups show sufficient respect and tolerance of each other, that they fruitfully coexist and interact without conflict or assimilation.” Atau dalam bahasa indonesia: “suatu kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi (pembaruan atau pembiasaan).[1]
Berikut definisi pluralisme menurut beberapa ahli dan pemikir muslim :
1.      Menurut pemikir muslim M. Rasjidi, mendifinisikan pluralisme agama sebatas sebagai realitas sosiologis,bahwa pada kenyataanya masyarakat memang plural. Namun demikian pengakuan terhadap realitas kemajemukan ini tidak berarti memberikan pengakuan terhadap kebenaran teologis agama-agama lain.
2.      Mukti Ali dan Alwi Shihab, berpendapat pluralisme agama tidak sekedar memberikan pengakuan terhadap eksistensi agama-agama lain, namun sebagai dasar membangun sikap menghargai dan membangun keharmonisan antarumat beragama. Dalam konteks ini, kedua pemikir tersebut berada pada wilayah agree in disagreement (setuju dalam perbedaan). Dengan demikian mereka meyakini kebenaran agamanya sendiri, namun mempersilahkan orang lain juga meyakini kebenaran agama yang dianutnya.
3.      Nurcholis Madjid, mengemukakan definisi pluralisme agama adalah bahwa semua agama adalah jalan kebenaran menuju Tuhan. Dalam konteks ini, Madjid menyatakan bahwa keragaman agama tidak hanya sekedar realitas social, tetapi keragaman agama justru menunjukan bahwa kebenaran memang beragam. Pluralisme agama tidak hanya dipandang sebagai fakta social yang fragmentatif, tetapi harus diyakini bahwa begitulah faktanya mengenai kebenaran.
4.      Hick, berpendapat bahwa pluralisme agama merupakan sebuah gagasan yang mengajarkan bahwa Tuhan sebagai pusat, dikelilingi oleh sejumlah agama. Setiap komunitas mendekati Tuhn dengan cara masing-masing. Konsepsi nasr tentang islam pluralis, juga didasarkan pada pemahaman bahwa pada dasarnya setiap agama terstrukturisasi dari dua hal, yakni perumusan iman dan pengalaman iman.
5.      Menurut Diana L. Eck (1999), pluralisme itu bukanlah sebuah paham bahwa agama itu semua sama. Menurutnya bahwa agama-agama itu tetap berbeda pada dataran simbol, namun pada dataran substansi memang stara. Jadi yang membedakan agama-agama hanyalah (jalan) atau syariat. Sedangkan secara substansial semuanya setara untuk menuju pada kebenaran yang transendental itu.[2]
B.       Sejarah Munculnya Pluralisme
Sejarah mengenai awal pertama kali munculnya  pluralisme agama ada beberapa versi. Versi pertama pluralisme agama berawal dari agama kristen yang dimulai setelah Konsili Vatikan II pada permulaan tahun 60-an yanng mendeklarasikan “keselamatan umum” bahkan untuk agama-agama diluar kristen. Gagasan pluralisme agama ini sebenarnya merupakan upaya-upaya peletakan landasan teologis kristen untuk berinteraksi dan bertoleransi dengan agama-agama lain. Versi kedua menyebutkan bahwa pluralisme agama berasal dari India. Misalnya Rammohan Ray (1773-1833) pencetus gerakan Brahma Samaj, ia mencetuskan pemikiran Tuhan satu dan persamaan antar agama (ajaran ini penggabungan antara Hindu-Islam). Serta masih banyak lagi pencetus pluralisme dari India, pada intinya teori pluralisme di India didasari pada penggabungan ajaran agama-agama yang berbeda.
Sedangkan dalam dunia Islam sendiri pemikiran pluralisme agama muncul setalah perang dunia kedua. Diantara pencetus pemikiran pluralisme agama dalam Islam yaitu Rene Guenon (Abdul Wahid Yahya) dan Frithjof Schuon (Isa Nuruddin Ahmad). Karya-karya mereka ini sarat dengan pemikiran dan gagasan yang menjadi inspirasi dasar bagi tumbuh kembangnya wacana pluralisme agama. selain kedua orang tersebut juga ada Seyyed Hossein Nasr, seorang tokoh muslim Syi’ah moderat, merupakan tokoh yang bisa dianggap paling bertanggung jawab dalam mempopulerkan pluralisme agama di kalangan Islam tradisional. Pemikiran-pemikiran Nasr tentang plurlaisme agama tertuang pada tesisnya yang membahas tentang sophia perennis atauperennial wisdom (al-hikmat al-kholidah atau kebenaran abadiyaitu sebuah wacana menghidupkan kembali kesatuan metefisika yang tersembunyi dalam tiap ajaran-ajaran agama semenjak Nabi Adam as. hingga sekarang.[3]


C.      Pandangan – Pandangan Mengenai Pluralisme Agama
1.      Pandangan Islam
Dalam hal pluralisme agama, al-Qur’an mengakui  terhdap pluralisme atau keragaman agama. Al-qur’an disamping membenarkan, mengakui keberadaan, eksistensi agama-agama lain, juga memberikan kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing.Ini adalah sebuah konsep yang secara sosiologis dan kultural menghargai keragaman, tetapi sekaligus secara teologis mempersatukan keragaman tersebut dalam satu umat yang memiliki kitab suci Ilahi.Karena memang pada dasarnya tiga agama samawi yaitu Yahudi, Kristen dan Islam adalah bersudara, kakak adek, masih terikat hubungan kekeluargaan yaitu sama-sama berasal dari nabi Ibrahim.    
            Pengakuan al-qur’an terhadap pluralisme dipertegas lagi dalam khutbah perpisahan Nabi Muhammad. Sebagimana dikutip oleh Fazlur Rahman, ketika Nabi menyatakan bahwa :
Kamu semua adalah keturunan Adam, tidak ada kelebihan orang Arab terhadap orang lain, tidak pula orang selain Arab terhadap orang Arab, tidak pula manusia yang berkulit putih terhadap orang yang berkulit hitam, dan tidak pula orang yang hitam terhadap yang putih kecuali karena kebajikannya.”
              Khutbah tersebut menggambarkan tentang persamaan derajat umat manusia dihadapan Tuhan, tidak ada perbedaan orang Arab dan non Arab, yang membedakan hanya tingkat ketakawaan.2
 Sebagaimana Firman Allah
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah adalah yang palingtakwa”.(QS.Al-Hujurat:13).
              Al-qur’an juga secara eksplisit mengakaui jaminan keselamatan bagi komonitas agama-agama yang termasuk Ahl al-Kitab (Yahudi, Nasrani, Shabi’in); sebagaimana dalam pernyataannya.
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari Kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Al-Baqarah: 62).
              Sikap menghargai dan toleran kepada pemeluk agama lain adalah mutlak untuk dijalankan, sebagai bagian dari keberagaman (pluralitas). Namun anggapan bahwa semua agama adalah sama (pluralisme) tidak diperkenankan, dengan kata lain tidak menganggap bahwa Tuhan yang 'kami' (Islam) sembah adalah Tuhan yang 'kalian' (non-Islam) sembah.
              Pada 28 Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia  menerbitkan fatwa melarang paham pluralisme dalam agama Islam. Dalam fatwa tersebut, pluralisme didefiniskan sebagai "Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga".
              Namun demikian, paham pluralisme ini banyak dijalankan dan kian disebarkan oleh kalangan Muslim itu sendiri. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum diinukum wa liya diin). Tapi solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada.
b.      Pandangan dunia barat
Pluralisme dalam masyarakat barat digunakan untuk menyatakan adanya otonomi yang dimiliki oleh banyak pihak, seperti pihak gereja, asosiasi dagang, dan organisasi professional.Disamping dalam pengertian tersebut, pluralisme juga dipahami oleh masyarakat barat sebagai suatu ajaran bahwa semua kelompok masyarakat yang ada adalah berguna.Dalam pengertian yang terakhir ini pluralisme berkembang menjadi ideologi terpenting bagi Negara-negara modern, baik di barat, maupun juga di timur. Dalam perkembangannya, pluralisme di Inggris semakin pouler pada awal abad ke-20, melalui para tokoh seperti F. Maitland, S.G. Hobson, Harold Laski, R.H. Tawney, dan GDH cole dalam melawan keterasingan jiwa masyarakat modern karena tekanan kapitalisme. Oleh karena itu, prinsip-prinsippluralisme dianggap dapat menjawab permasalahan tersebut.Hal ini karena dengan pluralisme masalah-masalah yang terjadi memiliki banyak alternatif penyelesaian.Dengan demikian, ide pluralisme berkembang seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi yang melingkupinya.[4]
D.    Pluralisme Agama Dalam Konteks Penelitian
                 Sikap perilaku seseorang terhadap agam-agama lain sangat dipengaruhi oleh pemahamannya. Dalam  penelitian agama-agama, paling tidak terdapat tiga pandangan keberagaman, yang kemudian menjadi “ cikal bakal” munculnya teori teori pluralisme yakni eklusivisme, inklusivisme, dan pluralisme-pluralisme.
                Pertama, pandangan eklusivisme menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya yang paling benar dan menawarkan keselamatan. Dengan kata lain, eklusivisme merupakan pandangan yang berprinsip keselamatan tunggal, sedemikian rupa sehingga agama –agama selainnya dipandang sesat dan salah. Pandangan inilah yang mendominasi sikap keberagaman komunitas agama dari zaman ke zaman. Kedua, pandangan inklusivisme yang bertolak belakang dengan pandangan eklusivisme. Menjadi inklusiv berarti percaya bahwa kebenaran tidak menjadi monopoli agam tertentu, tetapi juga bisa ditemukan dalam agama-agama lain. Ketiga, pandangan paralelisme yang kemudian dielabrasi menjadi pendukung teologi pluralisme, berpandangan bahwa setiap agama secara paralel adalah sama.
                Pembahasan tentang pluralisme agama dalam konteks penelitian ini , difokuskan pada tiga agama, yakni yahudi, kristen, islam. Berikut sikap inklusif, eksklusif, dan pluralis dalamtradisi  ketiga agama tersebut. Hal ini karena pada ketiganya, terdapat klaim-klaim kebenaran dan keselamatan, disamping adanya pengakuan atas eksistensi agama-agama lain.

1.      Yahudi dan Pluralisme Keagamaan
Agama yahudi merupakan agama pertama yang mencapai bentuk dan sistem keyakinan, yang kemudian menjadi konteks munculnya agama kristen dan islam. Dalam Al-kitab disebutkan bahwa Yahudi mengutuk agama- agama lain dan menegaskan bahwa Yahwe adalah satu-satunya Allah yang benar atau bahwa Allah lain harus tunduk kepada Yahwe ( UI: 5 dan Kel: 20). Berdasarkan teks ini, Maimonedes filsuf Yahudi abad pertengahan memberikan gagasan bahwa dari semua agama, agama Yahudi adalah agama satu-satunya iman keagamaan yang diwahyukan Allah dan bahwa hanya iman keagamaan itulah yang benar dalam segala hal. Ekslusivitas Maimonedes diperkuat dengan keyakinannya bahwa agama- agama lain sebagai upaya manusia untuk menyamai atau melebihi agama yahudi dengan membangun struktur- struktur keyakinan tertentu adalah kepalsuan dan kemusyrikan. Oleh karena itu, Maimonedes juga berkeyakinan bahwa Isa dan Muhammad adalah nabi- nabi palsu.
Gagasan inklusif yahudi yang dibidani Mendelssohn tersebut berimplikasi pada terbukanya jalan bagi relasi yahudi dengan agama- agama lain. Gagasan tersebut menyatakan bahwa mellalui akal budi dan hati nurani, manusia bisa menangkap kebaikan. Semua gama bagi Mendelssohn sama- sama menyampaikan kebenaran, namun dengan peraturan dan karakteristik yang unik. Karenanya, penyatuan agama justru bertentangan dengan hakikat toleransi dan pluralisme itu sendiri.[5]
2.      Kristen dan pluralisme keagamaan
Pluralisme keagamaan dalam konteks kekristenan merupakan tantangan besar terkait erat dengan eksklusivitas kegiatan dakwah agama ini selama ratusan tahun. Eksklusivitas ini didasarkan pada doktrin tentang keunikan yesus sebagai manusia sekaligus Allah, pribadi kedua dari tri tunggal yang sama kedudukannya. Diselenggarakan konsili Florence tahun 1442 M. Yang menghasilkan doktrin extra ecclessiam nulla salus ( tidak ada keselamatan diluar gereja), semakin memberi energidan motivasi bagi umat kristen untuk melakukan kristenisasi dunia. Bahkan setelah Paus Paulus II mengobarkan semangat eksklusif yang disokong oleh aliran yansanisme, maka doktrinini semakin memperkokoh gerakan kristenisasi.
Menurut Harold Coward, terdapat beberapa pendekatan mutakhir yang berkembang dalam tradisi kristiani era modern, yaitu pertama, pendekatan kristosentris, yang merupakan pendekatan kristiani yang dibidani antara lain oleh Karl Rahner. Paham ini mengakui keunikan yesus sebagai penjelmaan tuhan. Kedua, pendekatan teosentris, memandang bahwa tuhan adalah pusat segala sesuatu. Karena itu, semua agama “berjalan” mengelilingi yesus (tuhan).[6]
3.      Islam dan pluralisme keagamaan
Islam disamping memiliki doktrin-doktrin eksklusif sebagaimana agama yahudi dan kristen, juga memiliki doktrin- doktrin inklusif- pluralis, yang menghargai dan mengakui kebenaran agama lain, sebagimana dalam al- qur’an 2: 120. Tidak seperti pada kedua agama sebelumnya yang memiliki babakan sejarah pergeseran sikap keagamaan eksklusif, inklusif, dan pluralis, dalam islam teologi inklusif- plural telah diteladankan pada tingkat praksis oleh rasulullah ketika menjadi pemimpin politik dan agama di Madinah.
Al- qur’an memberikan apresiasi bahwa masyarakat dunia terdiri dari beragam komunitas yang memiliki orientasi kehidupan masing-masing. Komunitas- komunitas terseebut harus menerima kenyataan akan keraggaman sehinggga mampu memberkan toleransi. Tuhan memberiikan umatnya beragam karena keraggaman merupakan bagian dari sunntullah. Hal iini terbukti  dengan diberikannya pilihan-pilihan yang bisa diambil olehm manusia apakah akan mengimani atau mengingkari kebenaran tuhan ( al- qu’an, 18: 29) serta watak karahmatan tuhan yang terbatas ( al- qur’an, 5: 118).
Islam pluralis, dipandang sebagai pengembang secara liberal dari islam inklusif, dimana bagi penganut paham ini semisal Fritjhof Schuon, berpandangan bahwa setiap agama pada dasarnya terbentuk oleh perumusn iman dan pengalaman iman. Ketika islam misalnya mengharuskan seseorang memiliki iman terlebih dahulu ( tawhid) baru disusul pengalaman iman ( amal salih) maka dalam perspektif kristiani seseorang harus lebih dahulu memiliki pengalaman iman baru  disusul perumusan iman.[7]
E.       Teori konstrksi sosial : memahami agama kristen dan yahudi
Teori konstruksi sosial dalam gagasan Berner mengandaikan bahwa agama sebagai bagian dari kebudayaan, merupakan konstruksi manusia. Artinya terdapat proses dialektika ketika  melihat hubungan antara masyarakat dengan agama, bahwa agama merupakan entitas yang objektif karena berada diluar diri manusia. Dengan demikian, agma mengalami proses objektivitas, seperti ketika agama berada didalam teks atau menjadi tata nilai, norma, aturan, dan sebagainya. Teks atau norma tersebut kemudian mengalami proses intenalisasi ke dalam diri individu sebab agama telah diinterpretasikan oleh masyarakat untuk menjadi pedomannya. Agam juga mnegalami proses eksternalsasi karena ia menjadi acuan norma dan tata nlai yang berfungsi menuntut dan mengontrol tindakan masyarakat. Ketika masyarakat dipandang sebgai sebuah kenyataan ganda, objektif dan subjektif maka ia berproses melalui tiga momen dialektis, yaitu eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi.
Pertama, proses eksternalisasi. Eksternalisasi merupakan salah satu dari momen atau triad dialektika dalam kajian sosiologi pengetahuan. Eksternalisasi merupakan momen dimana seseoraang melakukan adaptassi diri terhaap lingkungan sosialnya. Kedua, proses objektivasi. Proses objektivasi merupakan momen interaksi antara dua realitas yang terpisahkan satu sama lain, manusia di satu sisi dan realitas sosio-kultural di pihak lain. Ketiga, proses internalisasi. Momen internalisasi merupakan momen penarikan realitas sosio- kultur kedalam diri atau penarikan realitas sosio- kultural kedalam realitas subjektif. Dalam pemahaman sosial beger, dinyatakkan fungsi agama dalam mengkontruksi realitas sosial adalah sebagai legitimasi, yakni pengetahuan yang objektivitas secara sosial yang bertindak untuk menjelaskan dan membenarkan sebuah tatanan sosial tertentu.[8]
F.       Dampak pluralisme dalam kehidupan bermasyarakat
1.      Damapak positif
a.       Adanya toleransi beragama.
b.      Terjadinya kerukunan antar umat bergama di Indonesia
2.      Dampak negatif
a.         Munculnya berbagai sekte agama yang mengatas namakan HAM.
b.         Bisa menjadi asal pertikaian antar umat beragama jika pluralisme ditanggapi secara berlebihan.
G.      Upaya – upaya  memelihara prularisme agama
1.            Adanya Kesadaran Islam yang Sehat
Pluralisme dalam masyarakat Islam memiliki karakter yang berbeda dari pluralisme yang terdapat dalam masyarakat lain. Ciri khas dalam Islam meniscayakan adanya perbedaan baik itu perbedaan ras, suku, etnis, sosial, budaya dan agama.Dan pluralisme tidak dimaksudkan sebagai penghapusan kepribadian Islami.Kesadaran Islam yang cerdas merupakan faktor yang menjamin pluralisme dan menjaganya dari penyimpangan dan kesalahan.Kesadaran Islam yang cerdas tidak pernah menutup diri dari berbagai kecenderungan yang positif obyektif. Bahkan kecenderungan itu bisa jadi akan menambah keistimewaan agama Islam itu sendiri.
Kesadaran Islam yang sehat akan mampu melihat dengan jernih sisi kebenaran yang terdapat dalam agama lain karena semua agama punya nilai-nilai kebenaran yang bersifat univerasl, tidak panatisme agama secara berlebihan dan selalu membuka diri dengan orang lain walaupun berbada agama dan keyakinan. Bila sikap seperti ini dimiliki oleh setiap muslim, maka pluralisme agama dapat berkembang denga baik yang pada akhirnya akan tercipta kerukunan dan toleransi umat beragama yang baik dan harmonis ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.            Dialog Antarumat Beragam
Salah satu faktor utama penyebab terjadinya konflik keagamaan adalah adanya paradigma keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif (tertutup). Pemahaman keberagamaan ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena pemahaman ini dapat membentuk pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama lainnya. Pribadi yang tertutup dan menutup ruang dialog dengan pemeluk agama lainnya. Pribadi yang selalu merasa hanya agama dan alirannya saja yang paling benar sedangkan agama dan aliran keagamaan lainnya adalah salah dan bahkan dianggap sesat.Paradigma keberagamaan seperti ini (eksklusif) akan membahayakan stabilitas keamanan dan ketentraman pemeluk agama bagi masyarakat yang multi agama.
Membangun persaudraan antarumat beragama adalah kebutuhan yang mendesak untuk diperjuangkan sepanjang zaman. Persaudaraan antarsesama umat beragama itu hanya dapat dibangun melalui dialog yang serius yang diadasarkan pada ajaran-ajaran normatif masing-masing dan komonikasi yang intens, dengan dialog dan komonikasi tersebut akan terbangun rasa persudaraan yang sejati. Dengan terwujudnya rasa persaudaran yang sejati antarsesama umat, maka akan sirnalah segala sakwa sangka di antara mereka.
Dialog antarumat beragama mempersiapkan diri untuk melakukan diskusi dengan umat agama lain yang berbeda pandangan tentang kenyataan hidup. Dialog tersebut dimaksudkan untuk saling mengenal, saling pengertian, dan saling menimba pengetahuan baru tentang agama mitra dialog. Dengan dialog akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme.Agama Islam sejak semula telah menganjurkan dialog dengan umat lain, terutama dengan umat Kristen dan Yahudi yang di dalam al-qur’an disebut dengan ungkapan ahl al-Kitab (yang memiliki kitab suci).Penggunaan kata ahl al-Kitab untuk panggilan umat Kristen dan Yahudi, mengindikasikan adanya kedekatan hubungan kekeluargaan antara umat Islam, Kristen dan Yahudi.Kedekatan ketiga agama samawi yang sampai saat ini masih dianut oleh umat manusia itu semakin tampak jika dilihat dari genologi ketiga utusan (Musa, Isa dan Muhammad) yang bertemua pada Ibrahim sebagai bapak agama tauhid. Ketiaga agama ini, sering juga disebut dengan istilah agama-agama semitik atau agamaIbrahim.
3.            Menggali semangat pluralisme dalam masyarakat
Dalam menggali semangat pluralisme kita harus menjaga sikap sikap toleran kepada umat agama lain. Karena hal ini merupakan landasan agar pluralisme dalam beragama dapat tercipta dengan baik dan antar umat beragama dapat bermasyarakat dengan baik tanpa saling mengucilkan atau menjelek jelekan agama lain.
4.            Saling menjaga tempat tempat peribadatan.
Dalam hal ini kita harus menjaga tempat peribadatan umat beragama, baik dalam hal kenyamanan maupun keamanan. Karena jika umat agama lan dapat menjalankan ritual keagamaannya dengan tentram maka hal itu pula yang akan terjadi pada hubungan antar umat beragama.
5.            Salingmeniadakan dalam bentuk konflik antar agama.
Hal ini lebih merujuk kepada kesadaran kelompok agama untuk tidak encampuri urusan internal umat beragama lainnya, karena hal ini merupakan sebuah privasi bagi suatu klompok  umat beragama yang sedang memiliki konflik intern.
6.            Saling menjaga relasi antar umat beragama.
Agama secara normatif-doktriner selalu mengajarkan kebaikan, cinta kasih dan kerukunan. Dalam hal ini agama mengajarkan untuk menghormati umat agama lain, dan hal ini sangat ditekankan oleh semua agama terlebih lagi agama Islam. Dalam ajaran islam penghormatan kepada umat agama lain sangat dianjurkan karena dengan menghormati agama lain, maka umat agama lain akan memberi apresiasi yang sama terhadap umat Islam.[9]

















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pluralisme agama menjadi dasar sejarah bagi terciptanya semangat dan dinamika dalam agama-agama untuk mampu menjawab isu-isu kontemporer. Pluralitas mengacu kepada adanya kebersamaan dan keutuhan. Dengan demikian, kita tidak lagi dapat membatasi diri pada pembicaraan tentang pluralitas itu sendiri. Banyak sekali perubahan penting yang terjadi didepan kita, yang melampaui batas-batas nasional dan regional. Perubahan ini juga terkait dengan globalisasi yang dialami oleh para penganut agama-agama. Walaupun ada faktor perbedaan di antar agama-agama, terdapat sejumlah kesamaan yang cukup berarti diantara mereka. Pengertian saling ketergantungan telah mengukuhkan suatu paradigma tentang kesatuan dalam bentuk baru. Lantas agama membawa dampak yang luas terhadap seseorang, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan fisik,ekonomi,politik dan agama. Dengan memahami arti pluralisme agama dengan positif maka akan terciptanya kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat.
B.     Saran
Dengan berakhirnya makalah yang kami buat ini, kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar harapan kami, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca pada umumnya dan khususnya bagi para pemakalah.



DAFTAR PUSTAKA

Ananda, Kiki Rezki, “Makalah Plurarisme”, http://kikirezkiananda.blogspot.co.id/2015/01/makalah-pluralisme.html, diakses pada tanggal  12 November 2015.
http://inigaperludikenang.blogspot.co.id/2015/08/makalah-pluralisme.html., diakses pada tanggal 13 November 2015.
Rodiah, dkk, Studi Alquran Metodedan Konsep, (yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), 335.
Sumbulah,Umi, Islam Radikal dan Pluralisme Agama ( Malang : Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2010), 53- 84.




[1]Rodiah, dkk, Studi Alquran Metodedan Konsep, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), 335.
[2]Umi Sumbulah, Islam Radikal dan Pluralisme Agama (jakarta : Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2010), 48-51.
[3] Kiki Rezki Ananda, “Makalah Prularime”, http://kikirezkiananda.blogspot.co.id/2015/01/makalah-pluralisme.html, diakses pada tanggal 12 November 2015.
[4] http://inigaperludikenang.blogspot.co.id/2015/08/makalah-pluralisme.html., diakses pada tanggal 13 November 2015.
[5]Umi Sumbulah, Islam Radikal dan Pluralisme Agama, 53.
[6]Ibid, 56.
[7]Ibid, 59.
[8] Ibid, 80.

[9] http://inigaperludikenang.blogspot.co.id/2015/08/makalah-pluralisme.html., diakses pada tanggal 13 November 2015.

1 komentar:

  1. Coin Casino Review - Bonuses, Promotions, Banking
    In addition to a lot of casino games, it also has a number of games from top providers such as 코인카지노 코드 Microgaming. In our review of this Casino Games: 100+Number of Games: 1000+Deposit Methods: Interac + more

    BalasHapus